KESEHATAN REPRODUKSI
Gender dan Budaya yang Mempengaruhinya
Dosen
Pengajar : Dwi Widiyastuti, S.SiT
Semester
III B
KELOMPOK 3
1.
Darwin Apriyanti
2.
Devita Lia Anis Safitri
3.
Dwi Yulianti
4.
Ota Andriyani
5.
Rini Rusgianti
6.
Siti Aisyah
7.
Siti Sri Ningsih
AKADEMI
KEBIDANAN FARAMA MULYA JAKARTA
TAHUN AJARAN
2014
Jl. Raya Hankam No.9 Jatiwarna Pondok Melati-Bekasi
17415
Telp : (021) 84996291 Fax : 84996291
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi Tuhan semesta alam yang telah memberikan rahmat dan
hidayah-Nya kepada kami semua sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Makalah ini berisikan mengenai pemaparan tentang “Gender
dan Budaya yang Mempengaruhinya” sebagai bentuk pemaparan dari sudut pandang masalah kontemporer yang ada di masyarakat.
Ucapan terima kasih kami haturkan kepada
1.
Ibu Dwi Widiyastuti, S.SiT selaku dosen Mata Kuliah Kesehatan
Reproduksi karena atas arahan
dan petunjuk dari beliaulah makalah ini dapat disusun dengan baik.
2.
Orang tua yang telah mendukung baik
materil maupun nonmateril
3.
Teman-teman satu kelompok yang telah
memberikan ide dan saranya
Atas peran dan dukungan
dari pihak-pihak tersebut, sehingga makalah kami dapat terselesaikan dengan
sebaik mungkin. Tentunya
masih menyimpan kesalahan dan kekurangan dikarenakan kurang luasnya referensi atau
kurang jelinya penulis untuk menangkap isu-isu detil dari sebuah fenomena yang
muncul. Karenanya, kritik dan saran yang membangun sangat dibutuhkan bagi
perbaikan penyusunan makalah-makalah selanjutnya.
Jakarta, 14 November 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................... i
DAFTAR ISI ....................................................................................................... ii
BAB I (Pendahuluan)
A.
Latar
Belakang ......................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah..................................................................................... 2
C.
Tujuan........................................................................................................ 2
BAB II (Kajian Teori)
A.
Pengertian
Gender..................................................................................... 3
B.
Pengertian Seksualitas............................................................................... 3
C.
Penbedaan Gender dan Seksualitas.......................................................... 3
D.
Budaya Yang Mempengaruhi Gender...................................................... 5
E.
Yang menyebabkan trangender dan transeksual....................................... 6
F.
Pengertian Diskriminasi
Gender................................................................ 6
G.
Ketidakadilan Gender dalam Pelayanan Kesehatan................................. 8
H.
Isu Gender dalam Kespro......................................................................... 9
I.
Penanganan Isu Gender dalam Kespro..................................................... 10
J.
Upaya Promotif dan Preventif
Menurut Leavel dan Clark....................... 10
K.
Kegiatan pada masing-masing tingkat pencegahan................................... 11
L.
Transgender Dan Transeksual................................................................... 13
M.
Yang Menyebabkan Transgender dan Transeksual.................................. 15
N.
Akibat Dari Transgender dan Transeksual.................................................. 16
O.
Fenomena Transgender dan Transeksual................................................... 17
BAB III (Penutup)
A.
Kesimpulan................................................................................................ 19
B.
Saran.......................................................................................................... 19
DAFTAR
PUSTAKA...................................................................................... .... iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Realitas
adanya perempuan dan laki-laki adalah salah satu sunnatullah kesetaraan. Alasan kekuatan laki-laki dan
kelemahan perempuan bisa kita lihat dari kondisi biologis, emosional, dan
akalnya. Namun hal ini tergantung pada kondisi zaman. Bila kita lihat saat ini,
kita berada pada zaman informasi dan teknologi, di mana kekuatan fisik tidak
lagi mempunyai peran yang menentukan, tetapi yang lebih penting adalah
kemampuan manajerial.
Anggapan
laki-laki lebih berkuasa dan dominan dalam masyarakat di banyak bidang sangat
merugikan kaum perempuan. Tidak dapat dipungkiri juga bahwa keberadaan
perempuan di tengah-tengah laki-laki, misalnya dalam suatu pekerjaan, perempuan
selalu mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai dengan keprofesionalannya.
Laki-laki meragukan kemampuan yang dimiliki oleh perempuan. Kemampuan perempuan
dianggap tidak sepadan dengan laki-laki sehingga dalam suatu lembaga sulit
ditemukan perempuan sebagai pemegang kendali atau pimpinan tertinggi di lembaga
tersebut. Asumsi masyarakat beranggapan bahwa, perempuan itu lemah, selalu di
bawah laki-laki dan selalu menerima. Perempuan identic dengan urusan dapur
saja, sedangkan laki-laki adalah orang yang kuat, berfikir rasional dan sebagai
penentu. Hal ini bisa mendorong terjadinya transgender dan transeksual.
Gender
adalah budaya yang terkonsep feminin atau maskulin yang diciptakan dari
aktivitas social bukan pada keaslian. Bukan asli atau murni dilakukan dari
awal, tetapi melalui konstruksi atau bentukan manusia itu sendiri. Ideologi
gender dalam prosesnya telah menciptakan berbagai konstruksi sosial. Konstruksi
sosial ini berproses melalui tradisi sehingga orang menjadi tidak sadar bahwa
yang terjadi adalah buatan manusia. Dalam proses sejarah manusia, masyarakat
mencampuradukan pengertian jenis kelamin atau seks sehingga terjadi salah
pengertian.
Kemudian
muncul yang namanya transgender (perubahan perilaku dari maskulin menjadi
feminine) dan transeksual (perubahan jenis kelamin). Lalu perbedaan antara
transgender dan transeksual itu apa? Jadi yang membedakan keduanya adalah
transgender belum pasti merupakan transeksual, karena orang yang mengubah sifat
dan perilakunya berbanding terbalik dengan kodratnya belum tentu mengubah jenis
kelaminnya. Misalnya: laki-laki yang tidak tegas dalam bertindak dan
berperilaku, mereka terkesan melambai, berbicara seperti perempuan, dan
menyukai hal-hal yang disukai oleh perempuan pada umumnya. Begitupun sebaliknya
dengan yang terjadi pada perempuan yang memiliki perilaku menyimpang dari
kodratnya, mengubah semua penampilan dan perilakunya seperti laki-laki.
Sedangkan transeksual sudah pasti dapat dikatakan transgender. Karena
transeksual merupakan perilaku mengubah dirinya secara total termasuk jenis
kelamin yang dimiliki, karena factor ketidaknyamanan akhirnya memutuskan untuk
berganti jenis kelamin dan mengubah perilakunya secara menyeluruh.
Oleh
karena itu berbicara gender berarti bicara tentang sebuah konsepsi yang
menunjuk pada suatu sistem peranan dan hubungan antara perempuan dan laki-laki
yang tidak ditentukan oleh perbedaan biologis saja, melainkan juga dipengaruhi
oleh lingkungan sosial, politik dan juga ekonomi. Hal ini perlu ditegaskan
untuk membedakan segala sesuatu yang normatif dan biologis dan segala sesuatu
yang merupakan konstruksi sosial budaya.
B. Rumusan Masalah
Bagaimana
kita tenaga kesehatan memandang transgender, transeksual dan budaya yang
mempengaruhinya.
C. Tujuan
-
Mengetahui Pengertian dari Transgender
-
Mengetahui Pengertian dari Transeksual
-
Menetahui Budaya Yang Mempengaruhi Gender
-
Mengetahui Bentuk-bentuk Ketidak Adilan
Gender
-
Mengetahui Isu Gender dalam Kespro
-
Mengetahui Penanganan Isu Gender dalam Kespro
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Gender dan Seksualitas
a.
Pengertian
Gender
ü Gender pada awalnya diambil dari kata dalam bahasa arab JINSIYYUN yang
kemudian di adopsi dalam bahasa perancis dan inggris menjadi Gender
ü Gender adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam peran, fungsi,
hak, tanggung jawab dan perilaku yang dibentuk oleh tata nilai social, budaya
dan adat istiadat (Badan Pemberdayaan Masyarakat, 2003)
ü Gender adalah peran dan tanggung
jawab perempuan dan laki-laki yang ditentukan secara social. Gender berhubungan
dengan persepsi dan pemikiran serta tindakan yang diharapkan sebagai perempuan
dan laki-laki yang dibentuk masyarakat, bukan karena perbedaan biologis (WHO,
1998).
b.
Pengertian
Seksualitas
ü Seksualitas/jenis kelamin adalah karakteristik biologis-anatomis (khususnya
system reproduksi dan hormonal) diikuti dengan karakteristik fisiologis tubuh
yang menentukan seseorang adalah laki-laki atau perempuan (Depkes RI, 2002:2)
ü Seksualitas/Jenis
Kelamin (seks) adalah perbedaan fisik biologis yang mudah dilihat melalui cirri
fisik primer dan secara sekunder yang ada pada kaum laki-laki dan
perempuan(Badan Pemberdayaan Masyarakat, 2003)
ü Seksualitas/Jenis Kelamin adalah pembagian jenis kelamin yang ditentukan
secara biologis melekat pada jenis kelamin tertentu 9handayani, 2002 :4)
ü Seks adalah karakteritik genetic/fisiologis atau biologis seseorang yang
menunjukkan apakah dia seorang perempuan atau laki-laki (WHO, 1998)
2.
Perbedaan
Gender dan Seksualitas
No
|
Karakteristik
|
Gender
|
Seks
|
1.
|
Sumber pembeda
|
Manusia (masyarakat)
|
Tuhan
|
2.
|
Visi, Misi
|
Kebiasaan
|
Kesetaraan
|
3.
|
Unsur pembeda
|
Kebudayaan (tingkah laku)
|
Biologis (alat reproduksi)
|
4.
|
Sifat
|
Harkat, martabat dapat dipertukarkan
|
Kodrat,
tertentu tidak dapat dipertukarkan
|
5.
|
Dampak
|
Terciptanya norma-norma/ketentuan
tentang “pantas” atau “tidak pantas” laki-laki pantas menjadi pemimpin,
perempuan “pantas’ dipimpin dll. Sering merugikan salah satu pihak,
kebetulan adalah perempuan
|
Terciptanya nilai-nilai : kesempurnaan, kenikmatan,
kedamaian dll. Sehingga menguntungkan kedua belah pihak.
|
6.
|
Ke-berlaku-an
|
Dapat
berubah, musiman dan berbeda anra kelas
|
Sepanjang
masa dimana saja, tidak mengenal pembedaan kelas.
|
Menurut Badan
Pemberdayaan Masyarakat, Perbedaan antara Gender dan Jenis Kelamin
Jenis Kelamin
|
Gender
|
Tidak dapat
berubah, contohnya alat kelamin laki-laki dan perempuan
|
Dapat
berubah, contohnya peran dalam kegiatan sehari-hari, seperti banyak perempuan
menjadi juru masak jika dirumah, tetapi jika di restoran juru masak lebih
banyak laki-laki.
|
Tidak dapat
dipertukarkan, contohnya jakun pada laki-laki dan payudara pada perempuan
|
Dapat dipertukarkan
|
Berlaku
sepanjang masa, contohnya status sebagai laki-laki atau perempuan
|
Tergantung
budaya dan kebiasaan, contohnya di jawa pada jaman penjajahan belanda kaum
perempuan tidak memperoleh hak pendidikan.Setelah Indo merdeka perempuan
mempunyai kebebasan mengikuti pendidikan
|
Berlaku
dimana saja, contohnya di rumah, dikantor dan dimanapun berada, seorang
laki-laki/perempuan tetap laki-laki dan perempuan
|
Tergantung
budaya setempat, contohnya pembatasan kesempatan di bidang pekerjaan terhadap
perempuan dikarenakan budaya setempat antara lain diutamakan untuk menjadi
perawat, guru TK, pengasuh anak
|
Merupakan
kodrat Tuhan, contohnya laki-laki mempunyai cirri-ciri utama yang berbeda
dengan cirri-ciri utama perempuan yaitu jakun.
|
Bukan
merupakan budaya setempat, contohnya pengaturan jumlah a nak dalam satu
keluarga
|
Ciptaan
Tuhan, contohnya perempuan bisa haid, hamil, melahirkan dan menyusui sedang
laki-laki tidak.
|
Buatan
manusia, contohnya laki-laki dan perempuan berhak menjadi calon ketua RT, RW,
dan kepala desa bahkan presiden.
|
3.
Budaya yang Mempengaruhi Gender
a.
Sebagian besar masyarakat banyak dianut kepercayaan
yang salah tentang apa arti menjadi seorang wanita, dengan akibat yang
berbahaya bagi kesehatan wanita.
b.
Setiap
masyarakat mengharapkan wanita dan pria untuk berpikir, berperasaan dan
bertindak dengan pola-pola tertentu dengan alas an hanya karena mereka
dilahirkan sebagai wanita/pria. Contohnya wanita diharapkan untuk menyiapkan
masakan, membawa air dan kayu bakar, merawat anak-anak dan suami. Sedangkan
pria bertugas memberikan kesejahteraan bagi keluarga di masa tua serta
melindungi keluarga dari ancaman.
c.
Gender dan
kegiatan yang dihubungkan dengan jenis kelamin tersebut, semuanya adalah hasil
rekayasa masyarakat. Beberapa kegiatan seperti menyiapkan makanan dan merawat
anak adalah dianggap sebagai “kegiatan wanita”.
d.
Kegiatan lain
tidak sama dari satu daerah ke daerah lain diseluruh dunia, tergantung pada
kebiasaan, hokum dan agama yang dianut oleh masyarakat tersebut.
e.
Peran jenis
kelamin bahkan bisa tidak sama didalam suatu masyarakat, tergantung pada
tingkat pendidikan, suku dan umurnya, contohnya : di dalam suatu masyarakat,
wanita dari suku tertentu biasanya bekerja menjadi pembantu rumah tangga,
sedang wanita lain mempunyai pilihan yang lebih luas tentang pekerjaan yang
bisa mereka pegang.
f.
Peran gender
diajarkan secara turun temurun dari orang tua ke anaknya. Sejak anak berusia muda,
orang tua telah memberlakukan anak perempuan dan laki-laki berbeda, meskipun
kadang tanpa mereka sadari
4.
Pengertian Diskriminasi Gender
Diskriminasi
gender adalah adanya perbedaan, pengecualian/pembatasan yang dibuat berdasarkan
peran dan norma gender yang dikonstruksi secara social yang mencegah seseorang
untuk menikmati HAM secara penuh.
5.
Bentuk-Bentuk
Ketidakadilan Gender
a.
Gender dan
Marginalisasi Perempuan
Bentuk
manifestasi ketidakadilan gender adalah proses marginalisasi/pemiskinan
terhadap kaum perempuan. Ada beberapa mekanisme proses marginalisasi kaum
perempuan karena perbedaan gender. Dari segi sumbernya bisa berasal dari
kebijakan pemerintah, keyakinan, tafsiran agama, keyakinan tradisi dan
kebiasaan bahkan asumsi ilmu pengetahuan, misalnya marginalisasi dibidang
pertanian, contohnya revolusi hijau yang memfokuskan pada laki-laki
mengakibatkan banyak perempuan tergeser dan menjadi miskin. Contoh lain adanya
pekerjaan khusus perempuan seperti : guru anak2, pekerja pabrik yang berakibat
pada penggajian yang rendah. Contoh lain : upah wanita lebih kecil,
izin usaha wanita harus diketahui ayah (jika masih lajang) dan suami jika udah
menikah, permohonan kredit harus seijin suami, pembatasan kesempatan dibidang
pekerjaan terhadap wanita, kemajuan tehnologi industry meminggirkan peran serta
wanita
b.
Gender dan Subordinasi Pekerjaan Perempuan
Subordinasi
adalah anggapan tidak penting dalam keputusan politik. Perempuan tersubordinasi
oleh factor yang dikonstruksikan secara social. Hal ini disebabkan karena belum
terkoordinasi konsep gender dalam masyarakat yang mengakibatkan adanya
diskriminasi kerja bagi perempuan.Contoh ;wanita sebagai konco wingking, hak
kawin wanita dinomor duakan, bagian warisan wanita lebih sedikit, wanita
dinomor duakan dalam peluang bidang politik, jabatan, karir dan pendidikan.
c.
Gender dan
Sterotip atas Pekerjaan Perempuan
Stereotip adalah pelabelan terhadap suatu kelompok /
jenis pekerjaan tertentu. Stereotip adalah bentuk ketidakadilan. Secara umum
stereotip merupakan pelabelan/penandaan terhadap kelompok tertentu dan biasanya
pelabelan ini selalu berakibat pada ketidakadilan, sehingga dinamakan pelabelan
negative.Hal ini disebabkan pelabelan yang
sudah melekat pada laki-laki misalnya manusia yang kuat, rasional, jantan,
perkasa. Sedangkan perempuan adalah mahkluk yang lembut, cantik dan
keibuan.Contoh : Wanita-sumur-dapur-kasur, Wanita macak-masak-manak,
laki-laki tlang punggung keluarga, kehebatan pada kemampuan seksualnya,
Laki-laki mata keranjang, janda mudah dirayu.
d.
Gender dan Kekerasan Terhadap Perempuan
Kekerasan
adalah suatu serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologi
seseorang. Kekerasan terhadap manusia sumbernya macam-macam namun ada satu
jenis kekerasan yang bersumber anggapan gender. Kekerasan terhadap perempuan
merupakan kekerasan yang disebabkan adanya keyakinan gender. Bentuk kekerasan
ini tidak selalu terjadi antara laki-laki terhadap perempuan akan tetapi antara
perempuan dengan perempuan atau erempuan dengan laki-laki. Meskipun demikian perempuan
menjadi lebih rentan karena posisinya yang pincang dimata masyarakat baik
secara ekonomi, social atau politik. Posisi perempuan dianggap lebih rendah
dibandingkan dengan laki-laki. Kekerasan fisik : perkosaan, pemukulan, dan
penyiksaan. Non fisik : pelecehan seksual, ancaman, dan paksaan. Contoh
; Eksploitsi terhadap wanita, pelecehan terhadap wanita, perkosaan, wanita
jadi obyek iklan, laki-laki sebagai pencari nafkah,suami membatasi uang belanja
dan memonitor pengeluarannya, istri menghina/mencela kemampuan seksual.
e.
Gender dan
Beban kerja Lebih Berat
Dengan
berkembangnya wawasan kemitrasejajaran berdasarkan pendekatan gender dalam
berbagai aspek kehidupan, maka peran perempuan mengalami perkembangan yang
cukup cepat. Namun perlu dicermati bahwa perkembangan perempuan tidaklah
“mengubah” peranannya yang “lama” yaitu peranan dalam lingkup rumah tangga
(peran reproduktif). Maka dari itu perkembangan peranan perempuan ini sifatnya
menambah, dan umumnya perempuan mengerjakan peranan sekaligus untuk memenuhi
tuntutan pembangunan, untuk itulah maka beban kerja perempuan terkesan
berlebihan. Contoh :wanita bekerja diluar rumah atau dirumah, wanita
sebagai perawat, pendidik anak sekaligus pendamping suami pencari nafkah
kehidupan, laki-laki mencari nafkah utama sekaligus sopir keluarga.
6.
Ketidaksetaraan
dan Ketidakadilan Gender dalam Pelayanan Kesehatan
a.
Ketidak-setaraan Gender
Ketidak-setaraan gender merupakan keadaan
diskriminatif (sebagai akibat dari perbedaan jenis kelamin) dalam memperoleh
kesempatan, pembagian sumber-sumber dan hasil pembangunan serta kses terhadap
pelayanan. Contonya sebagai berikut :
·
Bisa gender dalam penelitian kesehatan
Ada indikasi
bahwa penelitian kesehatan mempunyai tingkat bias gender nyata baik dalam
pemilihan topic, metode yang digunakan, atau analisa data. Gangguan kesehatan
biasa yang mengakibatkan gangguan berarti pada perempuan tidak mendapat
perhatian bila tidak mempengaruhi fungsi reproduksi.
·
Perbedaan
gender dalam akses terhadap pelayanan kesehatan
Berbeda dengan Negara
maju kaum perempuan dinegara berkembang pada umumnya belum dapat memanfaatkan
pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan. Perempuan yang mengalami depresi karena
kekerasan domestic yang dilakukan oleh pasangannya hanya diobati dengan
antidepresan tanpa diberi dalam mengatasi masalah gender yang
melatarbelaknginya.
b.
Ketidak-adilan Gender
Dalam berbagai
aspek ketidak-setaraan gender tersebut sering ditemukan pula ketidakadilan
gender yaitu ketidakadilan berdasarkan norma dan standart yang belaku.
Ketidakadilan adalah ketidaksetaraan yang tidak pantas atau tidak adil.
Definisi “keadilan gender dalam kesehatan” menurut WHO mengandung 2 aspek :
a.
Keadilan dalam
status kesehatan yaitu tercapainya derajat kesehatan yang setinggi mungkin
(fisik, psikologi dan social).
b.
Keadilan dalam
pelayanan kesehatan yang berarti bahwa pelayanan diberikan sesuai dengan
kebutuhan tanpa tergntung pada kedudukan social dan diberikan sebagai respon
terhadap harapan yang pantas dari masyarakat dengan penarikan biaya pelayanan
yang sesuai dengan kemampuan. Sebagai strategi operasional dalam mencapai kesetaraan antara laki-laki dan
perempuan dianjurkan melakukan pengarus-utamaan gender (PUG).
7.
Isu Gender
dalam Kesehatan Reproduksi
Isu gender
adalah suatu kondisi yang menunjukkan kesenjangan laki-laki dan perempuan yaitu
adanya kesenjangan antara kondisi yang dicita-citakan (normatif) dengan kondisi
sebagaimana adanya (obyektif).
a.
Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir (Safe Motherhood)
b.
Keluarga Berencana
c.
Kesehatan
Reproduksi Remaja
d.
Infeksi Menular
Seksual
8.
Penanganan Isu
Gender dalam Kesehatan Reproduksi
Gender
mempunyai pengaruh besar terhadap kesehatan laki-laki dan perempuan. Hal ini
semakin dirasakan dalam ruang lingkup kesehatan reproduksi antara lain karena
hal berikut :
a.
Masalah kesehatan
reproduksidapat terjadi sepanjang siklus hidup manusia missal masalah inses
yang terjadi pada masa anak-anak dirumah, masalah pergaulan bebas , kehamilan
remaja.
b.
Perempuan lebih
rentan dalam menghadapi resiko kesehatan reproduksi seperti kehamilan,
melahirkan, aborsi tidak aman dan pemakaian alat kontrasepsi. Karena struktur
alat reproduksi yang rentan secara social atau biologis terhadap penularan IMS
termasuk STD/HIV/AIDS.
c.
Masalah
kesehatan reproduksi tidak terpisah dari hubungan laki-laki dan perempuan.
Namun keterlibatan , motivasi serta partisipasi laki-laki dalam kespro dewasa
ini sangat kurang.
d.
Laki-laki juga
mempunyai masalah kesehatan reproduksi, khusunya berkaitan dengan IMS. HIV, dan
AIDS. Karena ini dalam menyusun strategi untuk memperbaiki kespro harus
dipertimbangkan pula kebutuhan, kepedulian dan tanggung jawab laki-laki.
e.
Perempuan
rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga 9kekerasan domestic) atau
perlakuan kasar yang pada dasarnya bersumber gender yamg tidak setara.
f.
Kesehatan reproduksi
lebih banyak dikaitkan dengan urusan perempuan seperti KB
9.
Upaya Promotif dan Preventif Menurut Leavel dan Clark
Dalam kesehatan
masyarakat ada lima tingkatan pencegahan penyakit dari leavel dan Clark yaitu :
a.
Peningkatan
kesehatan (health promotion)
b.
Perlindungan
umum dan khusus terhada penyakit tertentu (spesifik protection)
c.
Menegkkan
diagnose secara dini dan pengobatan yang cepat dan tepat ( early diagnosis and
promotion)
d.
Pembatasan
kecacatan ( disssability limitation)
e.
Pemulihan
kesehatan (rehabilitation)
Peningkatan kesehatan dan perlindungan umum dan khusus terhadap
penyakit-penyakit tertentu adalah usaha yang dilakukan sebelum sakit (pre
pathogenesis) dan disebut pencegahan primer. Penengakan diagnosis secara dini dan pengobatan yg cepat dan tepat,
pembatasan kecacatan dan pemulihan kesehatan adalah usaha-usaha yang dilakukan
pada waktu sakit (pathogenesis). Penengakan diagnosis secara dini dan
pengobatan yang cepat dan tepat disebut pencegahan tersier. Agar mudah dipahami
dapat dilihat pada skema dibawah ini :
Fase Prepatogenesis
-
Peningkatan
kesehatan
-
Perlindungan
umum dan spesifik ---> pencegahan primer
Fase
Patogenesis
-
Penengakan
diagnose dini dan pengobatan yg cepat --- > pencegahan sekun
-
Pembatasan
kecacatan
Pencegahan tersier
- Pemulihan kesehatan
10. Kegiatan pada masing-masing tingkat pencegahan :
a.
Peningkatan
Kesehatan (health promotion)
ü Perbaikan dan peningkatan gizi
ü Perbaikan dan pemeliharaan kesehatan perorangan
ü Perbaikan higiene & sanitasi lingkungan seperti : penyediaan air
bersih, perbaikan dan penyediaan tempat pembuangan sampah dan perumahan sehat
ü Pendidikan kesehatan terhadap masyarakat
ü Olah raga secara teratur
ü Kesempatan memperoleh hiburan yang sehat untuk kemungkinan perkembangan
kesehatan mental & sosial
ü Nasehat & perkawinan serta pendidikan seks yang bertanggung jawab
b.
Perlindungan
Umum dan Khusus Terhadap Penyakit2 Tertentu (spesifik protection)
·
Memberi
perlindungan khusus terhadap suatu penyakit
Misal :
penggunaan kondom untuk mencegah HIV/AIDS, penggunaan sarung tangan &
masker saat bekerja sebagai tenakes
·
Isolasi
terhadap penyakit menular
·
Perlindungan
terhadap kemungkinan kecelakaan di tempat umum & di tempat kerja.
·
Perlindungan
terhadap bahan2 yg bersifat karsinogenik, bahan racun maupun alergi
·
Pengendalian
sumber-sumber pencemaran
c.
Menegakkan
Diagnosa Secara Dini dan Pengobatan yang Cepat dan Tepat (early diagnosis and
promotion)
< Mencari kasus sedini mungkin (case finding)
< Melakukan pemeriksaan kesehatan umum secara rutin
< Pengawasan selektif terhadap penyakit tertentu sprt penyakit kusta, TBC
< Meningkatakan keteraturan pengobatan terhadap penderita (case holding)I
< Mencari orang2 yg pernah berhubungan dgn penderita penyakit menular
(contact person)
< Pemberian pengobatan yg tepat pada setiap permulaan kasus.
< Pembatasan Kecacatan (disability limitation)
< Kurangnya kesadaran masy tentang kesehatan shg masy tidak melanjutkan
pengobatan scr tuntas shg dapat menyebabkan terjadi cacat atau ketidakmampuan.
Misal :
penganan secara tuntas pd kasus infeksi organ reproduksi untuk mencegah
terjadinya infertilitas.
< Perbaikan fasilitas kesehatan sebagai penunjang untuk dimungkinkan
pengobatan & perawatan yang lebih intensif
< Pencegahan terhadap komplikasi dan kecacatan
d.
Pemulihan
Kesehatan (rehabilitation)
? Penkes perlu bukan hanya untuk orang yang cacat tapi juga untuk masyarakat. Misal ; Pusat rehabilitasi bagi korban kekerasan, rehabilitasi PSK, dan
korban narkoba
? Mengembangkan lembaga rehabilitasi dgn mengikutsertakan masy
? Menyadarkan masyarakat untuk menerima mereka kembali dgn memberikan
dukungan moral tidaknya bagi yang bersangkutan untuk bertahan.
? Mengusahakan perkampungan rehabilitasi social sehingga setiap penderita
yang telah cacat mampu mempertahankan diri.
? Penyuluhan
dan usaha-usaha kelanjutan yang harus tetap dilakukan seorang setelah ia sembuh
dari suatu penyakit.
TRANSGENDER DAN TRANSEKSUAL
A. Transgender yang Menjadi Awal Mula
Karena ketika transgender menetap pada individu,
hal itu akan berkembang menjadi kebimbangan gender pada individu itu sendiri.
Ketika individu mulai bingung terhadap identitas gendernya, maka individu bisa
dikatakan mengalami gangguan identitas gender sehingga memungkinkan individu
untuk mengharapkan berjenis kelamin yang berlawanan dengan jenis kelaminnya
sekarang. Hal ini dapat menyebabkan individu tidak puas dan akhirnya merasa
tidak nyaman dengan alat seksualnya dan ingin merubah kodrat yang telah dimilikinya.
Lalu bagaimana dengan homoseksual? Dengan
mengalami kebingungan terhadap identitas gendernya sendiri, perlahan individu
akan mulai merubah orientasi seksualnya. Dalam kasus homoseksual, sedikit
kemungkinan bahwa mereka ingin mengganti organ seksualnya. Dapat dikatakan
bahwa mereka sudah merasa nyaman dengan organ seksualnya, tetapi merasa berbeda
dalam orientasi seksual pada umumnya. Sebenarnya apabila kita menyinggung
masalah transgender, bahasan akan menjadi sangat luas berhubungan dengan gangguan
identitas gender, homoseksual seperti yang telah disebutkan, transeksual,
interseksual, maupun kebingungan terhadap gender yang ia miliki atau biasa
dikenal dengan istilah sexconqueer.
B. TRANSEKSUAL
Berdasarkan
kamus APA, transeksual merupakan sebuah bentuk gangguan identitas dimana
gangguan ini membuat individu tidak nyaman dan tidak tepat berhubungan dengan
anatomi seks yang dimilikinya. Mereka berharap untuk hidup dengan jenis kelamin
yang lain dan berkeinginan untuk menyingkirkan organ seksual yang dimilikinya
dan menggantinya dengan organ seksual lain.
Dari dua pengertian
diatas, apakah kita dapat mengatakan bahwa transgender dan transeksual sama?
Kita tidak dapat mengatakan bahwa transgender dan transeksual adalah suatu hal
yang sama, tetapi kita dapat mengatakan bahwa keduanya saling berhubungan satu
sama lain. Maka, dalam pembahasan kali ini kita tidak dapat menjelaskan
transgender dan transeksual secara terpisah melainkan penjelasan berkelanjutan
sesuai dengan hubungan keduanya yang saling berkaitan. Di dalamWomen’s Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep kultural yang berupaya
membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas,
dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang
dalam masyarakat. Maka, gender secara umum digunakan untuk mengidentifikasi
perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial budaya, sedangkan seks
secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan
dari segi anatomi biologi.
Istilah seks (dalam
kamus bahasa Indonesia juga berarti “jenis kelamin”) lebih banyak
berkonsentrasi kepada aspek biologi seseorang, meliputi perbedaan komposisi
kimia dan hormon dalam tubuh, anatomi fisik, reproduksi, dan karakteristik
biologis lainnya. Sedangkan gender lebih banyak berkonsentrasi kepada aspek
sosial, budaya, psikologis, dan aspek-aspek non biologis lainnya.
Studi gender lebih
menekankan pada aspek maskulinitas (masculinity) atau feminitas (femininity)
seseorang. Berbeda dengan studi seks yang lebih menekankan kepada aspek anatomi
biologi dan komposisi kimia dalam tubuh laki-laki (maleness) dan perempuan (femaleness).
Proses pertumbuhan anak (child) menjadi seorang laki-laki (being a
man) atau menjadi seorang perempuan (being a woman), lebih banyak
digunakan istilah gender dari pada istilah seks. Istilah seks umumnya digunakan
untuk merujuk kepada persoalan reproduksi dan aktivitas seksual (love-making
activities), selebihnya digunakan istilah gender. Nah itu yang disebut
dengan gender lalu jika kita menyebut dari kata transgender pasti kita akan
tambah penasaran, apakah ada perbedaan dengan transeksual?
Dalam
transgender, individu mempunyai peran yang berbeda dengan gender yang
dimilikinya, dimana ada kemungkinan bahwa individu menggunakan pakaian-pakaian
yang berlawanan dengan jenis kelaminnya (transvetism cross-dressing),
baik secara rutin maupun tidak. Transgender dapat mengarah ke transeksual
karena perubahan peran dan penampilan individu dapat berkembang kearah
ketidaknyamanan dengan gender asli yang dimilikinya. Dapat dikatakan bahwa
transgender juga mengalami gangguan identitas gender. Pada transgender, orientasi seksual belum
tentu berubah tetapi kemungkinan orientasi seksual berubah sangat besar karena
peran yang dijalankan dan penampilan yang ditunjukkan juga sudah berbeda.
Selain itu, perlu diketahui bahwa transgender tidak atau belum membuang dan
merubah organ seksualnya.
Lalu
bagaimana dengan transeksual? Pada transeksual, individu benar-benar merasa
terperangkap dalam tubuh dan organ seksual yang salah sehingga mereka
berkeinginan untuk membuang dan mengganti organ kelaminnya. Sebagai contoh,
individu dengan fisik laki-laki merasa bahwa ia seharusnya dilahirkan dan hidup
sebagai perempuan sehingga ia membuang organ kelaminnya (penis) dan melanjutkan
hidup sebagai perempuan. Contoh nyata lainnya adalah Dorce Gamalama dan Nong
Poy. Selain itu, para individu transeksual juga secara tidak langsung memiliki
orientasi seksual yang berbeda. Maksudnya adalah, apabila individu laki-laki
yang transeksual menjadi perempuan, orientasi seksualnya akan berubah menjadi
laki-laki dan sebaliknya.
C.
Yang Menyebabkan
Transgender dan Transeksual
Transeksual dan transgender dapat diakibatkan faktor bawaan (hormon dan
gen), dimana individu memiliki lebih banyak hormon lawan jenis maupun genetik
yang lebih mengarah ke lawan jenis. Maskulinitas dan feminimitas
dibentuk secara kulturak dengan tidak membiasakan atau menganggap aneh anak
laki-laki melakukan aktivitas perempuan, sedangkan perempuan tidak disoroti
apabila melakukan melakukan aktivitas laki-laki dan mengenakan pakaian
laki-laki dan masih diterima dalam standar perilaku perempuan. Apabila perilaku
dari peran gender terbentuk, beberapa mengatakan bahwa transeksual dan
transgender dapat terbentuk akibat peran lingkungan. Faktor lingkungan lebih
berperan sebagai penguat dalam perilaku cross-gender. Ada beberapa orangtua
maupun kerabat yang terkadang memberikan penguat terhadap perilaku itu. Sebagai
contoh, perilaku cross-gender terkadang sering dilakukan oleh anak kecil pada
suatu waktu. Ada orangtua yang tidak berani atau melarang apabila anak mereka
memakai pakaian perempuan. Akan tetapi, terkadang beberapa anggota keluarga
menganggap hal tersebut sebagai sesuatu
yang lucu dan imut. Respon inilah yang dapat menjadi penguat dan berkontribusi
dalam identitas gender sang anak.
D.
Akibat Dari
Transgender dan Transeksual
Yang pertama, kebanyakan
dari mereka yang transgender dan transeksual tidak diterima dalam lingkungan
pergaulannya sehari-hari. Terkadang mereka ditolak dalam komunitas umum dan
cenderung dijauhi oleh orang-orang sekitarnya. Selain
itu, mereka cenderung untuk melakukan hubungan seksual secara bebas atau bahkan
dengan sesama jenis (karena mereka berpikir bahwa mereka berlawanan jenis)
sehingga hubungan ini dapat mengakibatkan atau membuat mereka terjangkit virus
HIV dan berujung pada AIDS.
Ada
beberapa report kasus mengenai perilaku yang di design untuk mengubah perilaku peran seksual
(behavioral treatment). Treatment ini
sudah termasuk dalam membantu para laki-laki untuk membentuk suatu perilaku
spesifik tertentu, seperti manner dan perilaku yang membentuk hubungan
interpersonal, untuk terlihat lebih maskulin. Dalam sebuah penelitian, tiga
kasus sukses dalam membantu individu mengganti perilaku peran seksualnya dan
perubahan tersebut menetap. Dengan adanya hasil ini, terbukti bahwa beberapa
perilaku peran seksual dapat diubah, tetapi peneliti pun tidak menjamin bahwa
hasilnya akan sama apabila digeneralisasikan. Kebanyakan dari mereka yang
transgender, transeksual, dan gangguan identitas gender tidak tertarik dengan
sejumlah treatment.
E.
Fenomena
Transgender dan transeksual
Pada kenyataan dan
realita yang berkembang dalam masyarakat modern saat ini, terdapat fenomena
adanya transgender dan transeksual pada sekelompok orang. Adanya transgender
dan transeksual bermula dari perkembangan istilah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual
dan Transgender). Terdapat perbedaan pengertian dari kedua istilah tersebut,
yaitu:
1.
Transgender
Transgender adalah
perilaku yang dilakukan baik oleh laki-laki maupun perempuan yang diluar
kodratnya. Mereka merasa bahwa dirinya bukan merupakan gender yang sekarang
membentuk dirinya, sehingga mereka berperilaku dan berpenampilan seperti gender
yang mereka inginkan. Contoh sederhana dari para pelaku transgender adalah
seorang laki-laki yang berperilaku lemah lembut dan gemulai. Hal itu tentu berlawanan
dari kodratnya sebagai sosok laki-laki yang seharusnya kuat dan tegas.
Perilaku yang seperti
itu, sebagian besar karena terpengaruh oleh faktor lingkungan disekitarnya.
Seorang laki-laki, seperti pekerja salon, lama-kelamaan akan turut berperilaku
seperti perempuan karena faktor bawaan pekerjaan yang mengakibatkan dia
bersifat melambai seperti lawan jenisnya. Karena kebiasaan itu
pula, dia susah untuk mengubahnya dan terperangkap pada gender tersebut yang
akhirnya ia nyaman berperilaku seperti itu.
2.
Transeksual
Transeksual merupakan
para pelaku transgender yang akhirnya memutuskan untuk berganti jenis kelamin.
Selain berperilaku dan berpenampilan seperti lawan jenis, karena faktor
ketidaknyamanan biasanya para pelaku transeksual mengubah dan mengganti dirinya
secara keseluruhan termasuk alat kelamin mereka, sehingga mereka seutuhnya
diidentifikasikan seperti gender yang mereka inginkan. Contohnya adalah yang
terjadi pada artis terkenal Dorce Gamalama. Dorce sebenarnya terlahir sebagai
seorang laki-laki yang bernama Dedi Yuliardi Ashadi. Dorce menyadari akan
kecenderungannya yang lebih tertarik pada seorang laki-laki sejak SMP. Sifat
femininnya semakin terlihat saat ia mendapatkan peran sebagai seorang wanita
dalam sebuah panggung lawak. Sejak saat itu, Dorce semakin merasa terperangkap
dalam tubuh laki-lakinya yang sebenarnya tidak sesuai dengan gender yang dia
inginkan. Pada akhirnya, ia memutuskan untuk berganti jenis kelamin dan
karirnya masih cemerlang hingga saat ini.
Transgender dan
transeksual tidaklah sama. Seorang transeksual sudah pasti merupakan seorang
transgender. Para pelaku transgender biasanya hanya berdandan, berpenampilan,
dan bertranformasi sesuai dengan gender yang mereka inginkan. Sedangkan
transeksual, mereka tidak akan pernah puas dengan hanyaterlihat sesuai
dengan gender yang mereka inginkan. Perubahan ekstrem pun tentu mereka lakukan,
termasuk mengubah fungsi seksual mereka agar identitas mereka berganti secara
seutuhnya.
Tidak dapat
dipungkiri, masyarakat masih sulit menemukan para pelaku transgender dan
transeksual, mereka adalah sosok yang berbeda dan cenderung ekslusif karena
hanya bisa ditemui di tempat-tempat tertentu saja. Hanya sebagian orang saja
dari mereka yang percaya diri memproklamirkan diri mereka sebagai seorang transgender
ataupun transeksual. Namun, pada kenyataannya masyarakat masih belum bisa
menerima keberadaan mereka di lingkungan sekitarnya. Ada standarisasi sosial
yang mengakibatkan mereka terdiskriminasi dari pergaulan sosial. Padahal mereka
juga butuh berkomunikasi dan memiliki hubungan sosial dengan masyarakat
lainnya. Sebab, komunikasi berperan penting dalam perkembangan dan kelangsungan
hidup seseorang. Dengan berkomunikasi, seseorang bisa mengeluarkan aspirasi,
menerima, dan menyampaikan pesan kepada yang lainnya. Oleh karena itu, penting
untuk menerima orang lain dengan apa adanya selama itu itu tidak merugikan diri
dan lingkungan sekitar kita.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Gender pada
awalnya diambil dari kata dalam bahasa arab JINSIYYUN yang kemudian di adopsi
dalam bahasa perancis dan inggris menjadi Gender. Gender adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam peran, fungsi,
hak, tanggung jawab dan perilaku yang dibentuk oleh tata nilai social, budaya
dan adat istiadat (Badan Pemberdayaan Masyarakat, 2003). Gender adalah pera dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang
ditentukan secara social. Gender berhubungan dengan persepsi dan pemikiran
serta tindakan yang diharapkan sebagai perempuan dan laki-laki yang dibentuk
masyarakat, bukan karena perbedaan biologis (WHO, 1998).
Transgender
dapat mengarah ke transeksual karena perubahan peran dan penampilan individu
dapat berkembang kearah ketidaknyamanan dengan gender asli yang dimilikinya. Dapat dikatakan bahwa
transgender juga mengalami gangguan identitas gender. Pada transgender, orientasi seksual belum
tentu berubah tetapi kemungkinan orientasi seksual berubah sangat besar karena
peran yang dijalankan dan penampilan yang ditunjukkan juga sudah berbeda.
B. SARAN
Setelah
kita mengetahui apa itu transgender dan transeksual, kita dapat mencegah dan
menghindarinya. Menerima apa yang telah Tuhan berikan kepada kita. karna semua
yang kita miliki saat ini itulah yang terbaik untuk kita. tidak semua orang
bisa menjadi seperti diri kita, banggalah terhadap dirimu sendiri. Sayangilah
dirimu sebelum kamu menyayangi orang lain. Dan kenalilah siapa dirimu sebelum
kamu mengenali orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
-
Depkes RI, 2001. Yang Perlu Diketahui Petugas Kesehatan tentang :
Kesehatan Reproduksi, Depkes, Jakarta.
-
Ali, Mohammad dan Muhammad Asrori. Psikologi Remaja: Perkembangan
Peserta Didik. Jakarta: P.T. Bumi Aksara, 2006.
-
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Dikti HEDS-JICA.Per kem
bangan
-
Peserta Didik. Jakarta: Tim Pembina Mata Kuliah
Perkembangan Peserta Didik, 2007.
-
Ramadhani,
Nurul. 2009. Gender dalam Bidang
Kesehatan. Bandung : Alfa Beta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar